Urgensi PTK bagi Guru

Oleh 
Main Sufanti
Universitas Muhammadiyah Surakarta


Kesungguhan guru melaksanakan program pemerintah di bidang pendidikan menjadikan dunia pendidikan bercitra baik. Program pemerintah yang baru dalam membina keprofesional guru ditafsirkan usaha positif dan tidak selalu diapresiasi sebagai upaya menghambat kesejahteraan guru. Apalagi jangan difafsirkan sebagai upaya untuk menghalangi perkembangan kesempatan guru dalam ikut berperan menjaga citra dunia pendidikan Indonesia.  
Program peningkatan profesionalisme guru dengan pencanangan model peningkatan SDM guru melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sangatlah tepat. PTK memiliki urgensi bagi guru yaitu dalam kerangka peningkatan profesionalisme guru. Bagaimana dengan program pendidikan yang satu ini? Apakah guru telah memberikan tanggapan yang berupa pelaksanaan di sekolah? Kualitas guru cenderung ditentukan oleh aktivitas guru. Aktivitas guru yang gemilang memiliki hubungan bahwa kualitas pembelajaran yang dilakukan juga gemilang. Guru mampu mengantarkan anak didik menjadi individu yang terproduk secara memuaskan.
PTK memiliki nilai bagi guru. Guru bisa naik pangkat dengan lancar apabila guru bisa menyelenggarakan PTK di sekolah. Berdasarkan Laporan PTK tersebut guru memperoleh nilai angka kredit saat mengajukan kenaikan pangkat. Peran penting ini ditangkap oleh PBSID, FKIP, UMS mengadakan program pengabdian masyarakat ke berbagai kabupaten. Kegiatan bernuansa pengabdian ini merupakan salah satu bentuk kepedulian yang telah terencana dan akan dilaksanakan mengikuti garis kebijakan internal Perguruan Tinggi. Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas  (PTK) atau Classroom Action Research (CAR) bagi guru yang pertama dilakukan di SMP Negeri 2 Gatak Sukoharjo yang diikuti 70 peserta (guru dan mahasiswa) dan kedua di SMA Negeri Jenawi  Karanganyar dengan peserta 35 (guru dan mahasiswa).  Kegiatan ini direncana  berlanjut ke berbagai sekolah sebagai wujud pengabdian PBSID-UMS kepada masyarakat di dunia pendidikan terdapat beberapa catatan menarik.. Tim ini rasakan ada permasalahan awal yaitu sangat sulit mengajak guru berkolaborasi mengadakan PTK. Sekolah belum memiliki budaya akademik, pergulatan dengan ilmu belum utuh dan maksimal, guru berada dalam “payung rasa ragu”, informasi tak sempurna mengenai kebijakan pemerintah dominant subur di sekolah.
Padahal dana hibah untuk PTK kolaboratif relatif menggiyurkan, misal dikti menyediakan  Rp 15.000.000,00 untuk setiap proposal. Catatan lain, guru yang terhambat naik pangkat salah satunya karena sulit menulis dan tak pernah mengadakan penelitian). Oleh karena itu, pelatihan PTK dipahami oleh guru. Guru merasa perlu mengadakan PTK. Guru harus bisa menyusun proposal, melaksanakan, akhirnya guru mampu mengambil manfaat PTK yang sudah sukses dikerjakan untuk perbaikan proses pembelajaran di sekolahnya.

Mengapa PTK?
          Guru setiap hari bergulat dengan siswa di kelas. Guru sebagai orang pertama yang benar-benar paham, tahu, dan menguasai segala persoalan yang terjadi di sekolah. Guru memiliki kekayaan pengalaman mengajar, memiliki kekayaan pengalaman mengatasi permasalahan di kelas, dan guru memiliki banyak kesempatan untuk mencaba rumusan jitu dalam penyelesaian masalah tersebut. Seluruh kekayaan guru ini menjadi kakayaan dunia pendidikan yang harus terpublikasikan. Hasil publikasi PTK guru bisa digunakan sebagai informasi bagi sekolah lain yang memiliki permasalahan sama namun belum terpecahkan secara baik dan optimal.
          PTK  adalah suatu bentuk penelitian yang bersifat reflektif dengan melakukan tindakan-tindakan tertentu agar dapat memperbaiki dan atau meningkatkan praktik-praktik pembelajaran di kelas secara profesional (Suyanto,1997).  Dikatakan refleksif, karena penelitian ini berangkat dari hasil renungan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang setiap hari dihadapi oleh guru. Hasil merenung dan memikirkan secara sungguh-sungguh ini, kemudian membuahkan identifikasi persoalan yang dihadapi guru. Dengan demikian, PTK akan dapat dilaksanakan jika guru memang menyadari akan adanya suatu masalah dalam pembelajaran. Guru menyadari bahwa persoalan tersebut perlu dicari solusinya. Berangkat dari kesadaran dan pemahaman inilah, guru merancang tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan untuk mengatasi persoalan.
Guru yang mampu menyusun proposal dan melaksanakan PTK dengan baik adalah guru yang menyadari betul bahwa ada problem mendasar dalam pembelajaran yang perlu dicarikan solusi. Akan tetapi, persoalannya sering guru kurang mampu melihat kekurangannya sendiri. Untuk itulah, dalam PTK sebaiknya berkolaborasi dengan pihak lain; misalnya: sesama guru atau dosen di perguruan tinggi. Kemampuan memhami kekurangan sendiri dalam mengelola pembelajaran itulah titik tolak diadakannya PTK.
Dalam PTK guru dapat meneliti sendiri terhadap praktik pembelajaran yang ia lakukan di kelas. Dengan PTK, guru dapat mencermati proses belajar mengajar yang setiap hari dilakukan. Jika merasa ada persoalan dalam pembelajaran, misalnya: nilai siswa jelek, siswa kurang konsentrasi, siswa kurang disiplin,  siswa sulit aktif dalam PBM, siswa suka ramai sendiri, siswa sulit bekerjasama, siswa kurang kreatif dalam mengerjakan tugas, siswa kurang tertarik dengan pelajaran, siswa sulit mengembangkan potensi tertentu, siswa malu bertanya, siswa sulit berdiskusi, siswa tidak siap belajar, dan sederet pesoalan lagi dalam pembelajara, maka guru perlu mencari alternatif solusinya dengan tindakan-tindakan. Dengan demikian, PTK sebenarnya sangat penting untuk dipahami dan dilakukan oleh guru sebagai wujud kreatifitas dan profesionalnya.
Adapun tujuan PTK antara lain: (1) untuk meningkatkan dan atau memperbaiki praktik pembelajaran, (2) untuk perbaikan dan peningkatan layanan profesional guru dalam menangani PBM, (3) terjadinya proses latihan terus menerus dalam mengaplikasikan berbagai tindakan alternatif demi peningkatan PBM, (4)  agar guru mendapatkan pengalaman tentang praktik pembelajaran secara reflektif, (5) untuk memaukkan unsur-unsur pembaharuan sistem pembelajaran, (6) untuk memperbaiki sistem  pendidikan pada umumnya dan sistem pembelajaran pada khususnya, dan (7) untuk menjalin komunikasi yang efektif antara praktisi pendidikan dengan peneliti.
          Berdasarkan paparan tersebut dapat dinyatakan bahwa PTK mampu meningkatkan kompetensi guru. Sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 10  bahwa kompetensi guru meliputi  kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berkhlak mulia, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam. Kompetensi social adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali, peserta didik, dan masyarakat sekitar. Semua kompetensi tersebut bisa ditingkatkan dengan PTK, tergantung sensitivitas guru dalam menangkap persoalan yang dihadapi, mengidentifikasi masalah,  dan kemampuan menciptakan tindakan-tindakan untuk mencari solusi.

Inovasi PBM Tiada Henti
          Berdasarkan pengamatan sekilas bahwa budaya meneliti di kalangan guru belum tercipta secara baik. Guru masih terikat pada rutinitas mengajar di kelas. Bahkan, guru memang sudah lelah melakukan aktivitas itu. Tugas yang relatif banyak tidak menguntungkan bagi guru. Guru sudah lelah dan tidak bisa menuangkan kreativitasnya.   PTK memungkinkan bagi seorang guru untuk menggiatkan proses latihan terus-menerus dalam mengaplikasikan berbagai tindakan alternatif demi peningkatan PBM. Guru  setiap hari merenung dan memikirkan secara masak-masak apa yang terjadi dalam pembelajaran di kelasnya. Hasil perenungan dan pemikiran ini berupa kesadaran adanya praktik pembelajaran yang kurang efektif, misalnya: nilai siswa selalu rendah, kondisi siswa yang selalu tidak bergairah, guru yang tidak semangat dalam mengajar, kompetensi siswa yang selalu rendah, dan sebagainya. Kesadaran akan adanya problem ini memacu guru untuk berpikir lagi untuk menemukan berbagai alternatif  solusi yang bisa diberikan.
          Selanjutnya dari potensi guru inilah yang mampu merefleksi kondisi yang telah dilaksanakan setiap hari dan guru mengambilnya dan menuangkan dalam sebuah proyek penelitian akan menghasilkan variasi inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran di kelas inilah sebagai sebuah realisasi profesionalisme guru. Kelas menjadi tempat pertemuan yang tidak memenjara siswa. Tudingan terhadap sekolah sebagai sebuah penjara bagi siswa tidak terbukti kebenarannya jika guru profesional dalam menyelenggarakan pembelajaran. Guru memiliki inovasi yang tinggi.
          Nah, kesadaran guru berinovasi seperti ini sudah muncul, maka sebaiknya dilanjutkan dengan aktivitas yang semakin bergairah dan meningkat. Mulailah setiap guru membiasakan menyusun proposal yang formatnya sesuai dengan ketentuan penyandang dana. Mulailah sekolah membentuk acara diskusi khusus PTK bagi guru. Ajang diskusi ini bisa membangkitkan motivasi dan menyuburkan keinginan mengadakan PTK yang akhirnya akan bermanfaat bagi sekolah. Kepala Sekolah menjadi motivator utama dalam pembinaan PTK di sekolah. Kepala Sekolah yang pasif mengakibatkan guru tidak punya gregret untuk meneliti.
.         Guru bisa mengadakan kolaborasi dengan dosen PT. Kalau toh guru tidak menghendaki atau terlalu sulit mendapatkan PTK yang didanai oleh lembaga, sebenarnya guru juga mampu melakanakan penelitian sendiri dengan biaya sendiri karena PTK sebenarnya adalah praktik mengajar seperti biasanya, hanya dikemas dalam penelitian. Guru bisa langsung memulai meneliti, tentu saja meneliti dirinya sendiri dan proses pembelajaran yang diciptakan sendiri. Hasilnya, ditulis sesuai dengan laporan penelitian atau berupa artikel yang siap dipublikasikan melalui jurnal, harian, atau media lain. Guru yang siap mengadakan PTK dengan sendirinya telah teratasi masalah keterlambatan kenaikan pangkatnya. PTK bisa membantu guru untuk berkreasi dan memberi bahan tulisan yang tidak  pernah habis.
          Ciri khas PTK adalah dilakukannya tindakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Karena untuk perbaikan pembelajaran,  bisa saja satu kali tindakan belum mampu bisa memperbaiki PBM atau bahkan muncul problem baru. Untuk itulah, PTK disarankan dilaksanakan dengan beberapa siklus dan setiap PTK tidak hanya terdiri dari satu siklus.
          Setiap siklus PTK terdiri kegiatan perencanaan, tindakan, observasi, evaluasi, dan refleksi. Perencanaan tindakan adalah menyiapkan secara rinci hal-hal yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan, misalnya: menyiapkan perangkat pmbelajaran yang berupa scenario pembelajaran, media, bahan, alat, instrument evaluasi, instrumen observasi, dan sebagainya. Peaksanaan tindakan berupa tahapan-tahapan aktivitas yang dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam pembelajaran berdasarkan perencanaan yang sudah disusun. Observasi dilakukan untuk mengamati segala faktor yang berkaian dengan pembelajaran sehingga ditemukan sisi kelemahan dan keunggulannya. Evaluasi merupakan kegiatan mengevaluasi hasil pembelajaran. Adapun refleksi adalah merenungkan dan menganalisis segala proses dan hasil dari segala aktivitas, untuk menyimpulkan. Kesimpulan ini digunakan untuk menetapkan kegiatan siklus berikutnya.
          Siklus-siklus kegiatan PTK dirancang berdasarkan tingkat pencapaian indiator keberhasilan dalam setiap siklus.   Untuk memantapkan hasil tindakan, tiap-tiap siklus dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan. PTK sebaiknya tidak hanya terdiri satu siklus, sehingga hasil siklus I diperbaiki atau ditingkatkan pada siklus II, dan seterusnya. Hasil PTK berupa inovasi pembelajaran sehingga jika guru selalu melakukan PTK maka akan selalu ada inovasi pembelajaran. PTK akan menciptakan inovasi pembelajaran yang tiada henti, karena setiap PTK menghasilkan inovasi.
          PTK sangat urgen bagi guru. Akhirnya, gurulah yang hendaknya memulai dari dirinya sendiri untuk mengawali langkah mengadakan PTK di sekolah. Tentu saja, Kepala Sekolah yang bijaksanan tidak meniadakan keinginan guru mengadakan PTK. Kepala Sekolah diharapkan mengerti bahkan mau mengawali membangkitkan semangat guru mengadakan penelitian. Kepala Sekolah bisa mengadakan acara diskusi guru yang mengarah kepada penciptaan proposal PTK dan mengawal guru dalam mewujudkannya. Inovasi pembelajaran di Indonesia terbentuk bagus, manakala guru sudah menyelenggarakan PTK di sekolah.

Komentar

Posting Komentar